Part
1
Oleh
Nia Dwi Yuliati
Diktum
dari Cragin (1916) bahwa sekali dilakukan seksio secaria selanjutnya persalinan
harus dilakukan seksio secaria ulang. Dictum ini sekarang sudah tidak dipakai
lagi. Dahulu seksio secaria dilakukan dengan sayatan vertical pada korpus uteri
(secara klasik), sekarang umumnya memakai teknik sayatan melintang pada segmen
bawah rahim. Kejadian dehisens parut
uterus dan uterus rupture meningkat dengan bertambahnya jumlah seksio
secaria pada kehamilan berikutnya.
Seksio
secarea elektif dilakukan pada wanita hamil dengan parut uterus yang akan melakukan sterilisasi tubektomi. Konseling
mengenai keluarga berencana perlu ditekankan, krena morbiditas dan mortalitas
meningkat pada wanita dengan parut uterus. Makin sering bersalin dengan seksio
secarea makin besar bahaya terjadinya rupture uteri. Seksio secarea elektif
dilakukan pada kehamilan cukup bulan dengan paru-paru janin yang matur dan
dianjurkan pula dilakukan tubektomi parsialis.
Di
beberapa rumah sakit dapat dilakukan induksi/ akselerasi persalinan dengan parut uterus dengan oksitosin. Induksi
atau akselerasi persalinan pada parut uterus dengan menggunakan oksitosin atau
derivate prostaglandin sangat berbahaya. Tidak dianjurkan untuk melakukan induksi
atau akselerasi pada kasus persalinan dengan parut uterus. Hal ini perlu
diperhatikan untuk menentukan prognosis persalinan pervaginam dengan parut
uterus adalah sebagai berikut : jenis sayatan uterus yang telah dilakukan pada
operasi terdahulu, indikasi opearsi seksio secarea terdahulu, apakah jenis
operasi terdahulu adalah seksio secarea elektif atau emergensi, apa komplikasi
operasi tedahulu.
Dilaporkan
angka kejadian rupture uteri pada parut uterus cukup tinggi, terutama di Negara
sedang berkembang. Angka kejadian di Negara maju hanya 0-2%, sedangkan di
Negara sedang berkembang dilaporkan sampai 4 – 7%. Masalahnya berkait dengan
kurangnya akses wanita untuk melahirkan di rumah sakit. Hal ini perlu
diperhatikan dalam antisipasi terjadinya komplikasi kehamilan maupun persalinan
ini sebagai berikut : selama kehamilan perlu konseling mengenai bahaya
persalinan pada kasus parut uterus,
tidak diperkenankan ibu bersalin di rumah atau puskesmas pada kasus parut
uterus. Perlu konseling bahwa resiko persalinan untuk terjadinya dehisens dan
rupture uteri adalah tinggi, sehingga perlu dilakukan rujukan segera.
Di
Rumah Sakit perlu fasilitas yang memadai untuk menangani kasus seksio secarea
emergensi dan dilakukan seleksi ketat untuk melakukan persalinan pervaginam
dengan parut uterus. Upaya untuk menekan angka kejadian seksio secarea yang
tinggi ini perlu dibuat protocol pertolongan persalinan yang baik, misalnya
dengan melaksanakan manajemen persalinan aktif dan dibuat prosedur tetap (SOP)
untuk kasus parut uterus.
emperor casino【WG98.VIP】best online casino in
BalasHapusroyal casino,【WG98.VIP】⚡,best online casino deccasino in 제왕 카지노 Malaysia,【WG98.vip】⭐,slot machine game【阅读全文】,slot machines and bingo. 샌즈카지노