Senin, 12 November 2012

ROBEKAN JALAN LAHIR




Oleh NIA DWI YULIATI

Perdarahan yang cukup banyak dapat terjadi dari robekan yang dialami selama proses melahirkan baik yang normal maupun dengan tindakan. Jalan lahir harus diinspeksi sesudah tiap kelahiran selesai sehingga perdarahan dapat dikendalikan (Oxorn, 2010 : 414-415)
Tempat-tempat perdarahan mencakup : luka episiotomy. Kehilangan darah dapat mencapai 200 ml. kalau arterial atau vena varikosa yang besar turut terpotong atau robek, darah yang keluar dapat berjumlah lebih banyak lagi. Karena itu pembuluh darah yang putus harus segera dijepit dengan klem untuk mencegah hilangnya darah. Vulva (vagina dan servik), uterus yang rupture, inversion uteri, hematom (pada masa nifas).
Di samping itu, ada factor-faktor lain yang turut menyebabkan kehilangan darah secara berlebihan kalau terdapat trauma pada jalan lahir. Factor-faktor ini mencakup : interval yang lama antara dilakukannya episiotomy dan kelahiran anak, perbaikan episiotomy setelah bayi dilahirkan tanpa semestinya ditunggu terlalu lama, pembuluh darah yang putus pada puncak episiotomy tidak berhasil dijahit, pemeriksaan inspeksi lupa dikerjakan pada cervik dan vagina bagian atas, kemungkinan terdapatnya beberapa tempat cedera tidak terfikirkan, ketergantungan pada obat-obat oxytocic yang disertai penundaan terlampau lama dalam mengeksplorasi uterus.
Pada umumnya robekan jalan lahir terjadi pada persalinan dengan trauma. Pertolongan persalinan yang semakin manipulatif dan traumatik akan memudahkan robekan jalan lahir dan arena itu dihindarkan memimpin persalinan pada saat pembukaan serviks belum lengkap. Robekan jalan lahir biasanya akibat episiotomy, robekan spontan, perineum, trauma forceps atau vakum ekstraksi atau karena versi ekstraksi.
Robekan yang terjadi bisa ringan (lecet, laserasi), luka episiotomy, robekan perineum spontan derajat ringan sampai ruptur perinea totalis (sfingter ani terputus), robekan pada dinding vagina, forniks uteri, serviks, daerah sekitar klitoris dan uretra bahkan yang terberat, ruptur uteri. Oleh karena itu pada setiap persalinan hendaklah dilakukan inspeksi yang diteliti untuk mencari kemungkinan adanya robekan (Wiknjosastro, 2008).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar